Minggu, 03 Juli 2011

METODE PENELITIAN


a.       Pondok pesantren
            Menurut istilah “pesantren” diambil dari kata “santri” mendapat penambahan “pe” di depan dan “an” di akhir yang dalam bahasa indonesia brarti “tempat tinggal” tempat dimana para pelajar mengikuti pelajaran agama, sedangkan istilah “santri” di ambil dari kata shastri (castri-indra) dalam bahasa sangsekerta bermakna orang yang mengetahui kitab suci hindu sedangkan shastri berasal dari kata sastra yang berarti buku-buku suci. Buku-buku agama atau buku tentang ilmu pengetahuan setelah kedatangan islam ke indonesia tujuan lembaga ini diubah dari tujuan semula yakni tempat belajar agama hindu menjadi tempat mempelajari islam.

            Pesantren merupakan suatu lembaga pendidikan yang dikelola untuk mengembangkan dan mewariskan ajaran ahlussunah waljama’ah (aswaja) dengan penekanan pada metode pendidikan yang tradisional berupa penngulangan dan memorisasi sumber-sumber ajaran agama yang menjadi standarnya salah satu literaturnya yang sangat menonjol adalah kitab kuning, yakni buku-buku yang berbahasa arab karya para penulis muslim pariode pertengahan yang isinya menyangkut sekitar jurisprodensi (fiqih) tauhid (hakekat Allah) hadist (kebiasaan nabi muhammad SAW) tasawuf dan bahasa arab.

            Secara fisik pada awalnya pondok pesantren hanya terdiri dari elemen-elemen kyai, santri, dan bangunan rumah kyai sebagai tempat pengajian Al-Qur’an, sering perubahan zaman pondok pesantren sekarang ini di bagi ke dalam 4 tife.

1.      Ponpes tife “A” yakni ponpes dimana par santri belajar dan bertempat tinggal bersama dengan guru (kyai). Kurikulumnya terserah para kyai, cara memberikan pelajaran individual dan tidak menyelenggarakan madrasah untuk belajar.
2.      Pondok pesantren tife “B” yakni pondok pesantren yang mempunyai madrasah dan memounyai kurikulum, pengajaran dari kyai dilakukan dengan cara stadium general. Pengajaran pokok terletak pada madrasah yang diselenggarakannya kyai memberikan pelajaran umum kepada para santri pada waktu mengikuti pelajaran-pelajaran dari kyai disamping itu terdapat ilmu pengetahuan dan umum di madrasah.
3.      Pondok tife “C” yakni ponpes yang fungsi utamanya sebagai tempat tinggal atau asrama, santri-santrinya  belajar di madrasah dan sekolah-sekolah umum fungsi kyai sebagai pengawas, pembina mental dan pengajar agama.
4.      Pondok pesanttren tife “D” yakni ponpes yang menyelenggarakan sistem pondok pesantrten dan sekaligus sistem sekolah/madrasah.
Melihat dari tife dan jenis ponpes tidak mengherankan jika ponpes sebagai baris subcurture yang sangat signifikan, disamping itu pesantren juga membentuk jaringan yang mempunyai kekuatan politik, karena di pesantren selain mendidik santrinya dari ilmu agama dan pengetahuan juga di didiknya untuk siap terjun ke tenggah-tenggah masyarakat.
            Dari definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan sistem pendidikan pondok pesantren adalah totalitas interaksi dari unsur-unsur pendidikan yang telah menjadi cita-cita para pelakunya dalam suatu lembaga pendidikan dan pengajaran yang mempunyai ciri-ciri tertentu, yaitu pengajaran non klasikal yang di dalamnya ada 2 komunikasi dan arah yaitu kyai sebagai pengajar dan santri sebagai murid yang belajar, ada kitab kuning, pondok/asrama dan masjid sebagai pusat pendidikan peribadatan.     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar